Thursday, June 13, 2013

FISKAL


Kebijakan Fiskal
PART XX
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola / mengarahkan perekonomian ke kondsi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah – ubah penerimaan dan pengularan pemerintah. Notasi untuk mengatur pengeluaran pemerintah adalah G.
§  Pajak
Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat memengaruhi pola laku produksi dan atau konsumsi.
Secara hukum, pajak adalah iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memksa dan legal (berdasarkan undang – undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hhukum untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Secara ekonomi, pajak adalah pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga da perusahaan (dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa langsung. Pungutan ini bersifat retribusi.
Pada intinya adalah pajak yang nilainya positif  akan menyebabkan pendapatan riil makin rendah atau harga makin mahal. Tapi, jika nilainya negatif (subsidi) pajak akan meningkatkan pendapatan riil atau menyebabkan harga output atau input menjadi lebih murah.
1.    Klasifikasi Pajak
a)    Pajak Objektif
Pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para WP.  Contoh : PPN
b)   Pajak Subjektif
Pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan WP. Bila kemampuan WP makin besar, maka beban pajak makin besar juga.
c)    Pajak Langsung
Pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada WP lain. Contoh: PPh, PBB
d)   Pajak Tidak Langsung
Pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada WP lain. Contoh: PPn, PPnBM
2.    Tarif  Pajak
a)    Pajak Nominal
Pajak yang pengenaannya berdasarkan sejumlah nilai nominal tertentu. Notasi untuk pajak nominal adalah  T.
b)   Pajak Persentase
Beban pajak ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dasri dasar pengenaan pajak. Notasi untuk pajak persentase adalah  t.
Pajak proporsional, tarif persentasenya tetap
Pajak progresif, tarif makin tinggi bila dasar pengenaan pajaknya makin tinggi.
Pajak regresif, tarif pajak makin rendah pada saat penghasilan meningkat.
Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan dan Konsumsi
Pengeluaran investasi (I) dan pengeluaran pemerintah (G) bersifat otonomus., maka pajak memengaruhi pengeluaran konsumsi melalui pengaruhnya terhadap fungsi konsumsi
Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Ekonomi
Dampak terhadap keseimbangan ekonomi adalah dengan melihat pengaruh pajak terhadap output keseimbangan.
Politik Anggaran
Dari perbandingan nilai penerimaan (T)  dan pengeluaran (G), politik anggaran bisa dibedakan menjadi anggaran tidak berimbang dan anggaran berimbang. Hasil yang dicapai dari kebijakan fiskal merupakan interaksi dari dampak pajak  dan pengeluaran pemerintah terhadap output keseimbangan.
a)    Anggaran Defisit
Anggaran yang direncanakan untuk defisit dikarenakan pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah.
b)   Anggaran Surplus
Pemerintah merencanakan pernerimaan lebih besar dari pengeluaran. Politik anggaran surplus diidentikkan dengan kebijakan fiskal kontraktif. Politik anggaran surplus dilaksanakan pada saat keadaan perekonomian sedang tahap ekspansi dan terus memanas.
c)    Anggaran Beimbang
Bila pengeluaran direncanakan akan sama denga penerimaan
Efektivitas Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dikatakan efektif  bila mampu mengubah tingkat bunga (r) dan atau output sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Pengaruh kebijakan fiskal terhadap output keseimbangan, pertama terjadi pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa.
§  Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang – jasa
§  Dampak kebijakan fiskal ekspansif  terhadap inflasi
§  Slope kurva lS dan LM


Kesimpulan
Penambahan pengeluaran pemerintah menyebabkan naikya pengeluaran agregat. Naiknya pengeluaran  agregat  menyebabkan keinginan sektor swasta melakukan investasi semakin besar. Besarnya investasi swasta dinotasikan dengan I.

Sumber
Rahardja Prathama, Mandala Manurung,Pengantar Ekonomi (mikroekonomi & makroekonomi) edisi ketiga.Jakarta:Lembaga Penerbit FEUI,2008

No comments:

Post a Comment