Pengangguran
Part XVII
Pengangguran atau tuna karya
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Secara definisi ekonomi tentang
pengangguran tidak identik dengan tidak (mau) bekerja. Seseorang dikatakan
menganggur bila dia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak
mendapatkannya. Orang yang tidak mau bekerja, tidak dapat dikatakan sebagai
pengangguran. Alasan yang membuat orang tidak (mau) bekerja antara lain adalah
ibu-ibu yang harus mengasuh anak, kawula muda yang harus sekolah/kuliah dahulu.
Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Berdasarkan kategori usia,
usia angkatan kerja adalah 15-64. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64
tahun dihitung sebagai angkatan kerja.
Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang bekerja
dan sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah karena
harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak masuk angkatan kerja. Tingkat
pengangguran adalah persentase angkatan kerja yang tidak/belum mendapatkan
pekerjaan.
Keterangan :
Bekerja
1. ≥
35 Jam/Minggu
2. <
35 Jam/Minggu
Jumlah penduduk pada suatu
negara dapat dibedakan menjadi penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan bukan usia
kerja (0-14 tahun) dan manusia lanjut usia (manula) yang berusia ≥ 65 tahun.
Dari jumlah penduduk usia kerja, yang masuk angkatan kerja adalah mereka yang
mencari kerja atau bekerja. Sebagian yang tidak bekerja, tidak masuk angkatan
kerja (bukan angktan kerja). Jadi, tidak semua angkatan kerja memperoleh
lapangan pekerjaan. Inilah yang disebut pengangguran.
Tingkat Pengangguran = Jumlah Yang Menganggur X 100%
Jumlah Angkatan Kerja
Besar kecilnya angka
pengangguran tergantung dari definisi atau pengklasifikasian pengangguran. Ada
dua dasar utama klasifikasi penganguran, yaitu pendekatan angkatan kerja
(labour force approach) dan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour
utilization approach).
1. Pendekatan
Tenaga Kerja (labour utilization
approach)
• Menganggur
(Unemployed)
Mereka
yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Disebut juga
dengan pengangguran terbuka (open unemployment). Di Indonesia umumnya relatif
rendah, yaitu 3% - 5% per tahun.
• Setengah
menganggur (Underemployed)
Tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan,
biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang
bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Di Indonesia relatif tinggi
berkisar 35% per tahun.
• Bekerja
Penuh (Employed)
Orang-orang
yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam pwe minggu.
2. Pendekatan
Angkatan Kerja(labour force approach)
Pendekatan
ini mendefinisikan penganggur sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja.
Jenis - Jenis Pengangguran
A.
Pengangguran
friksional(frictional
unemployment)
Pengangguran
yang bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari
kerja dengan lowongan kerja. Kesenjangan
ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi, ataupun karena kondisi geografis
/ jarak antara pencari kerja dengan kesempatan (lowongan) kerja. Pengangguran
friksional bukanlah wujud sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh
pekerjaan, tetapi sebagai akibat dari keinginan untuk mencari kerja yang lebih
baik atau disebut juga dengan pengangguran sukarela. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
B.
Pengangguran
struktural(structural
unemployment)
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pencari kerja tidak mampu memenuhi
persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan kerja yang tersedia. Makin tinggi
dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi produksi yang digunakan,
menuntut persyaratan tenaga kerja yang juga makin tinggi.
Pengangguran
struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
1. Akibat
permintaan berkurang
2. Akibat
kemajuan dan pengguanaan teknologi
3. Akibat
kebijakan pemerintah
Pengangguran
struktural lebih sulit diatasi dibanding pengangguran friksional. Membutuhkan
pendanaan yang besar dan juga waktu yang lama.
C.
Pengangguran
Siklis(Cyclical
Unemployment)
Pengangguran
yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan
perekonomian / siklus ekonomi. Pengangguran siklis / konjungtur dapat diatasi
masalahnya apabila pertumbuhan ekonomi
yang terjadi setelah kemunduran ekonomi cukup besar juga dapat
menyediakan kesempatan kerja baru yang lebih besar dari pertambahan tenaga
kerja yang terjadi.
D.
Pengangguran
Siklus
Pengangguran
yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi.
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
E.
Pengangguran
Teknologi
Pengangguran
yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga
mesin-mesin.
F.
Pengangguran
Musiman(Seasonal
Unemployment)
Keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti
musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
Kesimpulan
Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga
dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Sumber
No comments:
Post a Comment