Thursday, June 13, 2013

PENGANGGURAN


Pengangguran
Part XVII
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Secara definisi ekonomi tentang pengangguran tidak identik dengan tidak (mau) bekerja. Seseorang dikatakan menganggur bila dia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak mendapatkannya. Orang yang tidak mau bekerja, tidak dapat dikatakan sebagai pengangguran. Alasan yang membuat orang tidak (mau) bekerja antara lain adalah ibu-ibu yang harus mengasuh anak, kawula muda yang harus sekolah/kuliah dahulu.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Berdasarkan kategori usia, usia angkatan kerja adalah 15-64. Tetapi tidak semua orang yang berusia 15-64 tahun dihitung  sebagai angkatan kerja. Yang dihitung sebagai angkatan kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang bekerja dan sedang mencari kerja, sedangkan yang tidak mencari kerja, entah karena harus mengurus keluarga atau sekolah, tidak masuk angkatan kerja. Tingkat pengangguran adalah persentase angkatan kerja yang tidak/belum mendapatkan pekerjaan.
Keterangan :
Bekerja
1.         ≥ 35 Jam/Minggu
2.         < 35 Jam/Minggu
Jumlah penduduk pada suatu negara dapat dibedakan menjadi penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan bukan usia kerja (0-14 tahun) dan manusia lanjut usia (manula) yang berusia ≥ 65 tahun. Dari jumlah penduduk usia kerja, yang masuk angkatan kerja adalah mereka yang mencari kerja atau bekerja. Sebagian yang tidak bekerja, tidak masuk angkatan kerja (bukan angktan kerja). Jadi, tidak semua angkatan kerja memperoleh lapangan pekerjaan. Inilah yang disebut pengangguran.                                         
Tingkat Pengangguran =     Jumlah Yang Menganggur    X 100%
                                               
                                     Jumlah Angkatan Kerja
Besar kecilnya angka pengangguran tergantung dari definisi atau pengklasifikasian pengangguran. Ada dua dasar utama klasifikasi penganguran, yaitu pendekatan angkatan kerja (labour force approach) dan pendekatan pemanfaatan tenaga kerja (labour utilization approach).
1.  Pendekatan Tenaga Kerja (labour utilization approach)
   Menganggur  (Unemployed)
Mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Disebut juga dengan pengangguran terbuka (open unemployment). Di Indonesia umumnya relatif rendah, yaitu 3% - 5% per tahun.
       Setengah menganggur  (Underemployed)
Tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Di Indonesia relatif tinggi berkisar 35% per tahun.
       Bekerja Penuh  (Employed)
Orang-orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam pwe minggu.
2.  Pendekatan Angkatan Kerja(labour force approach)
Pendekatan ini mendefinisikan penganggur sebagai angkatan kerja yang tidak bekerja.
Jenis - Jenis Pengangguran
A.  Pengangguran friksional(frictional unemployment)
Pengangguran yang bersifat sementara dan terjadi karena adanya kesenjangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja.  Kesenjangan ini dapat berupa kesenjangan waktu, informasi, ataupun karena kondisi geografis / jarak antara pencari kerja dengan kesempatan (lowongan) kerja. Pengangguran friksional bukanlah wujud sebagai akibat dari ketidakmampuan memperoleh pekerjaan, tetapi sebagai akibat dari keinginan untuk mencari kerja yang lebih baik atau disebut juga dengan pengangguran sukarela. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
B.  Pengangguran struktural(structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pencari kerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk lowongan kerja yang tersedia. Makin tinggi dan rumitnya proses produksi dan atau teknologi produksi yang digunakan, menuntut persyaratan tenaga kerja yang juga makin tinggi.
Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti:
     1.    Akibat permintaan berkurang
     2.    Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
     3.    Akibat kebijakan pemerintah
Pengangguran struktural lebih sulit diatasi dibanding pengangguran friksional. Membutuhkan pendanaan yang besar dan juga waktu yang lama.
C.  Pengangguran Siklis(Cyclical Unemployment)
Pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Pengangguran siklis / konjungtur dapat diatasi masalahnya apabila pertumbuhan ekonomi  yang terjadi setelah kemunduran ekonomi cukup besar juga dapat menyediakan kesempatan kerja baru yang lebih besar dari pertambahan tenaga kerja yang terjadi.
D.  Pengangguran Siklus
Pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
E.  Pengangguran Teknologi
Pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
F.   Pengangguran Musiman(Seasonal Unemployment)
Keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.


Kesimpulan
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Sumber
Rahardja Prathama, Mandala Manurung,Pengantar Ekonomi (mikroekonomi & makroekonomi) edisi ketiga.Jakarta:Lembaga Penerbit FEUI,2008

No comments:

Post a Comment