Kebijakan Fiskal
PART XX
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola /
mengarahkan perekonomian ke kondsi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah – ubah penerimaan dan pengularan pemerintah. Notasi untuk mengatur
pengeluaran pemerintah adalah G.
§
Pajak
Besarnya pajak yang diterima
pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaliknya pajak dapat
memengaruhi pola laku produksi dan atau konsumsi.
Secara hukum, pajak
adalah iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memksa dan legal
(berdasarkan undang – undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hhukum
untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Secara ekonomi, pajak
adalah pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga da perusahaan
(dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib
memberi balas jasa langsung. Pungutan ini bersifat retribusi.
Pada intinya adalah pajak
yang nilainya positif akan menyebabkan
pendapatan riil makin rendah atau harga makin mahal. Tapi, jika nilainya
negatif (subsidi) pajak akan meningkatkan pendapatan riil atau menyebabkan
harga output atau input menjadi lebih murah.
1. Klasifikasi
Pajak
a)
Pajak
Objektif
Pajak yang dikenakan
berdasarkan aktivitas ekonomi para WP.
Contoh : PPN
b)
Pajak
Subjektif
Pajak yang dipungut dengan
melihat kemampuan WP. Bila kemampuan WP makin besar, maka beban pajak makin
besar juga.
c)
Pajak
Langsung
Pajak yang beban pajaknya
tidak dapat digeser kepada WP lain. Contoh: PPh, PBB
d)
Pajak
Tidak Langsung
Pajak
yang beban pajaknya dapat digeser kepada WP lain. Contoh: PPn, PPnBM
2.
Tarif
Pajak
a)
Pajak
Nominal
Pajak
yang pengenaannya berdasarkan sejumlah nilai nominal tertentu. Notasi untuk
pajak nominal adalah T.
b)
Pajak
Persentase
Beban
pajak ditetapkan berdasarkan persentase tertentu dasri dasar pengenaan pajak.
Notasi untuk pajak persentase adalah t.
Pajak proporsional, tarif persentasenya tetap
Pajak progresif, tarif makin tinggi bila dasar pengenaan pajaknya makin tinggi.
Pajak regresif, tarif pajak makin rendah pada saat penghasilan meningkat.
Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan dan Konsumsi
Pengeluaran investasi (I) dan pengeluaran pemerintah (G) bersifat
otonomus., maka pajak memengaruhi pengeluaran konsumsi melalui pengaruhnya
terhadap fungsi konsumsi
Pengaruh Pajak Terhadap Keseimbangan Ekonomi
Dampak terhadap keseimbangan ekonomi adalah dengan melihat pengaruh
pajak terhadap output keseimbangan.
Politik Anggaran
Dari perbandingan nilai penerimaan (T) dan pengeluaran (G), politik anggaran bisa
dibedakan menjadi anggaran tidak berimbang dan anggaran berimbang. Hasil yang
dicapai dari kebijakan fiskal merupakan interaksi dari dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap output
keseimbangan.
a)
Anggaran
Defisit
Anggaran
yang direncanakan untuk defisit dikarenakan pengeluaran pemerintah direncanakan
lebih besar dari penerimaan pemerintah.
b)
Anggaran
Surplus
Pemerintah
merencanakan pernerimaan lebih besar dari pengeluaran. Politik anggaran surplus
diidentikkan dengan kebijakan fiskal kontraktif. Politik anggaran surplus
dilaksanakan pada saat keadaan perekonomian sedang tahap ekspansi dan terus
memanas.
c)
Anggaran
Beimbang
Bila
pengeluaran direncanakan akan sama denga penerimaan
Efektivitas Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dikatakan efektif
bila mampu mengubah tingkat bunga (r) dan atau output sesuai dengan yang
diinginkan pemerintah. Pengaruh kebijakan fiskal terhadap output keseimbangan,
pertama terjadi pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa.
§ Dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan
pasar barang – jasa
§ Dampak kebijakan fiskal ekspansif terhadap inflasi
§
Slope
kurva lS dan LM
Kesimpulan
Penambahan pengeluaran pemerintah menyebabkan naikya pengeluaran
agregat. Naiknya pengeluaran
agregat menyebabkan keinginan
sektor swasta melakukan investasi semakin besar. Besarnya investasi swasta
dinotasikan dengan Iᶱ.
Sumber
Rahardja
Prathama, Mandala Manurung,Pengantar Ekonomi (mikroekonomi & makroekonomi)
edisi ketiga.Jakarta:Lembaga Penerbit FEUI,2008