REVIEW 2
KINERJA PELAYANAN KOPERASI
Dartu
Program Studi
Pendidikan Ekonomi Koperasi FKIP
Universitas
Muhammadiyah Purworejo
( Nomor 69 Tahun XX Maret 2007 )
II. Perkembangan Koperasi
Pada
tabel 1.1 menunjukkan tingkat perkembangan jumlah koperasi secara signifikan
dari tahun 1997 sebanyak 52.558 unit koperasi menjadi 122.980 unit koperasi
pada tahun 2003, tahun 1997 ada penyerapan tenaga kerja (manajer dan karyawan)
sebanyak 19.710 manajer dan tahun 2003 sebanyak 24.818 manajer, tahun 1997
sebanyak 159.459 karyawan menjadi 195.923 karyawan pada tahun 2003. Hal ini
menandakan bahawa koperasi sedikit banyak memeberikan kontribusi dalam
mengurangi pengangguran.
Tabel 1.1
Perkembangan Koperasi Periode Akhir
1997 – 2003
No
|
Indikator Perkembangan
|
Tahun
|
Tumbuh (%)
|
|
1997
|
2003
|
|||
1
|
Jumlah koperasi aktif
|
39.200
|
93.617
|
140
|
2
|
Jumlah koperasi tidak aktif
|
13.558
|
29.363
|
121
|
3
|
Total koperasi (unit)
|
52.558
|
122.980
|
134
|
4
|
Jumlah anggota
|
19.279.301
|
27.052.822
|
40
|
5
|
RAT
|
32.439
|
45.651
|
34
|
6
|
Jumlah manajer
|
19.701
|
24.818
|
26
|
7
|
Jumlah karyawan
|
159.459
|
195.923
|
23
|
8
|
Modal sendiri
|
4.644.526
|
9.246.978
|
99
|
9
|
Modal luar
|
44.610.046
|
9.246.978
|
223
|
10
|
Volume usaha
|
14.643.545
|
31.566.191
|
115
|
11
|
SHU
|
622.557
|
1.800.923
|
189
|
Ket
: RAT dan SHU dari koperasi yang aktif, data tahun 2006 angka sementara
Sumber
: Bagian dok. Biro Perencanaan dan Data KUKM
Perkembangan
kuantitas koperasi ini tidak diimbangi dengan perkembangan kualitasnya.
Aktivitas koperasi makin menurun karena makin banyaknya jumlah koperasi yang
tidak aktif yaitu tahun 1997 sebanyak 11.358 unit naik menjadi tahun 2003
sebanyak 29.363 unit. Dalam hal ini juga berkaitan dengan banyaknya koperasi
yang tidak melaksanakan RAT meningkat tahun 1997 sebanyak 32.439 menjadi 45.651
pada tahun 2003. Ini yang menyebabkan kemunduran kualitas koperasi masyarakat.
Bayu Krisnamurthi (2002 : 1) menyebutkan
ada 3 bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat, yaitu :
1. Koperasi
dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha itu dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau
perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkat ini
koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga
usaha lain atau lembaga usaha lain yang tidak dapat melaksanakannya akibat
adanya hambatan peraturan. Peran koperasi terjadi jika pelanggan tidak memiliki
aksebilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dinilai pada
peran beberapa koperasi kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibanding dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana
dari bank. Pada sudut lain ada beberapa daerah yang dimana spek geografis
menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain
koperasi yang berada di wilayahnya.
2. Koperasi
menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat
merasakan manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga
lain. Keterlibatan anggota ataupun bukan anggota dengan koperasi adalah pada
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
baik. Koperasi yang berada pada kondisi
ini berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari peranannya bagi
masyarakat.
3. Koperasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki dinilai menjadi
faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi
sulit, yaitu dengan mengendalikan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk
bersama – sama koperasi mengahadapi kesulitan tersebut.
Ketiga
bentuk eksistensi koperasi pada prinsipnya adalah kepuasan yang dirasakan oleh
anggota - anggota (kepuasan anggota) koperasi sebagai pelanggan. Kepuasan
anggota terwujud tergantung pada kinerja sumber daya manusia pengelola koperasi
(kinerja koperasi). Wujud dari kinerja
koperasi adalah kualitas pelayanan (SERVQUAL = Service Quality) yang terdiri
dari lima dimensi yaitu reliability,
responsiveness, assurance, empathy, dan tangibles.
Subyakto
(1996 : 45) memiliki pandangan bahwa kendala yang sangat mendasar dalam
permberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumber daya manusia. Posisi
dan peran sumber daya manusia pada koperasi sangat penting, karena :
· Koperasi
adalah organisasi ekonomi yang secara normatif memposisikan manusia sebagai
faktor dibanding dengan faktor – faktor lain. Undang – undang No.25 tahun 1992
tentang Perkoperasian pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang – seorang (sumber daya manusia) atau badan hukum
koperasi dengan melandasakan kegitannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
· Fakta
bahwa koperasi dihadapkan pada masalah rendanya mutu manajemen sebagai akibat
dari rendahnya mutu SDM. Pengurus dan karyawan baik secara bersama – sama
ataupun saling menggantikan menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan karyawan
menjadi front line staff dalam
melayani anggota koperasi. Kinerja karyawan berdampak pada kepuasan pihak –
ihak yang berkaitan dengan pengembangan koperasi, seperti anggota sebagai
pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina, serta mitra bisnis yang
berperan sebagai pemasok, distributor, produsen,penyandang dana, dll.
Oleh
karena itu, perlu ada perubahan paradigma baru dalam usaha yaitu dengan
mengutamakan kepuasan anggota sebagai pelanggan melalui strategi pelibatan dan
pemberdayaan anggota, pengurus dan karyawan. Faktor yang mempengaruhi kinerja
karyawan meliputi motivasi, kemampuan, dan lingkungan kerja karyawan. Kinerja
koperasi dipengaruhi juga oleh faktor – faktor kepuasan kerja.
Agar
koperasi mampu bersaing dengan pasar global dan memiliki daya saing yang
tinggi, pengembangan koperasi diarahkan pada usaha untuk mengembangkan dirinya,
tidak berdasarkan bantuan pemerintah. Koperasi hanya perlu dibiarkan tumbuh dan
berkembang secara mandiri. Pemberdayaan koperasi diawali dengan penguatan
jaringan koperasi, meningkatkan SDM,
mendorong sikap kewirausahaan, dan mengembangkan kulaitas kelembagaan. Untuk
mencapai peningkatan kualitas SDM tergantung pada kinerja pengurus, manajer,
karyawan, dan anggota. Fokus pada kinerja koperasi yang akan dicapai
danberadaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi perlu diperhatikan.
Faktor kepuasan kerja dapat mempengaruhi kinerja koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
:
As’ad M.
2001. Psykologi Industri. Yogyakarta : Liberty
Bayu
Krisnamurthi. 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka
Pengembangan Ekonomi Rakyat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Jakarta
Byars &
Rue. 1991. Human Resources Managemen. Boston : Irwin.
Bernandian
& Russel. 1993. Human Resources Management. Singapore :
McGraw-Hill Inc.
IKOPIN.
2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan. Keputusan
Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor :
19/KEP/III/2000 tentang Pedoman Kelembagaan dan Usaha Koperasi.
Hanel. 1985.
Toward Adjusted Patterns of Cooperatives in Developing Countries. Bonn.
Milkovich
& Boudreau. 1997. Human Resources Managemen. Chicago : Irwin
Miner. 1998.
Organizational Behavior : Perfomance and Productivity. New York :
Random House Inc.
Nawawi
Hadori. 1998. Manajer SDM untuk Bisnis Yang Kompetatif. Yogyakarta
: Gajah Mada University Press.
Ria
Herdhiana. 2007. Upaya Untuk Mencapai Keberhasilan Berwirausaha di
Kopeasi. Jurnal Pendidikan dan Budaya
S. Pantja
Djati, 2005 : 48-59; Pengaruh Kinerja Karyawan Terhadap Kepuasan;
Jurnal Manajemen & Kewirausahaan; Vol. 7, No. 1, Fakultas Ekonomi
Universitas Kristen Petra
Tulus
Tambunan. 2008. Prospek Perkembangan Koperasi di Indonesia ke Depan :
Masih Relevankah Koperasi di Dalam Era Modernisasi Ekonomi. Penelitian
Dosen Fakultas Ekonomi Trisakti.
Timpe.
1992. The art and Science of Business Managemen Perfomance. New
York : Kend Publishing Inc.
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Chairunnisa Nursani
21212575 / 2 EB 09
No comments:
Post a Comment