Friday, April 4, 2014

DIAM

Diam itu perlu. Terkadang ada sesuatu yang harus diungkapkan tapi tidak dengan ucapan tapi tindakan. Diam ini bukan berarti seperti patung (tidak berbuat apa-apa). Diam yang saya maksud adalah tidak perlu banyak bicara tapi lebih dibuktikan dengan tindakan. Ada peribahasa "Tong kosong nyaring bunyinya" yang artinya banyak ngomong tapi tidak bisa mempertanggungjawabkan ucapan sendiri. Hal ini sebenarnya sepele dan banyak orang tidak menyadari apa yang telah diucapkan.

Ada istilah "diam itu emas". Tidak tahu kenapa diam itu disebut emas. Menurut saya, diam itu bukan berarti kalah hanya saja tidak ingin menambah masalah yang lebih parah. Terkadang diam itu memang menyakitkan bahkan sangat menyakitkan. Mengapa? Karena menahan sesuatu yang harusnya diucapkan tapi tidak bisa diucapkan. Gimana rasanya? Itu luar biasa nahan perih di hati.
Bisa disadari memang bisa mengungkapkan sesuatu itu lebih baik di waktu yang tepat. Kenapa butuh? karena dalam heningnya diam itu logika sedang menyerap makna dari apa yang akan diungkapkan nantinya.

Menurut saya, diam itu bukan hal yang mudah. Apalagi ketika nahan buat bilang ini itu, rasanya gereget. Diam itu indah, karena kelihatan sedang tidak ada masalah sehingga tidak mudah ditebak oleh orang lain. Saya sering mengalami hal ini. Di limgkungan luar maupun di rumah. Untuk di lingkungan rumah saya pernah merasakan betapa menjengkelkan 'diam' ini. Pertama kalinya saya mengalami hal ini tepatnya ketika umur saya genap 17 tahun. Saat itu, ada masalah internal antara saya dan orangtua dirumah. Saya tidak bisa tinggal diam begitu saja menahan sakitnya 'diam'. Ada suatu waktu saya meminta quality time untuk bicara dari hati ke hati dengan orangtua. Setiap kata yang saya ungkapkan itu sambil meneteskan air mata karena tidak bisa dihindari lagi memang sulit mengungkapkan kata yang terlalu lama terkubur. Saya pikir sudah hakikatnya diam itu diikuti rasa tangis seperti sudah satu pasang. Mengungkapakan semua unek - unek yang terkubur lama. Inilah yang disebut butuh waktu yang tepat untuk mengungkapkan sesuatu. Karena ketika waktunya tiba, biasanya lebih tegar untuk mengungkapkan hal itu.

Didalam diam sebenarnya banyak makna <

Wednesday, March 26, 2014

Pasang Surut (bukan) Laut

Ada kata bijak seperti ini “hidup itu didalam kejadian, orang yang  hebat itu menerima semua kejadian” ( Mario Teguh ). Dibalik kata itu sebenarnya banyak makna dimana setiap orang punya penafsiran yang berbeda. Termasuk saya yang menafsirkan bahwa hidup itu ya hidup. Dalam arti menerima apapun yang terjadi baik pahit maupun manis. Pada dasarnya didalam hidup itu terdapat banyak pelajaran yang akan menjadi sebuah pengalaman. Kehidupan masing – masing orang itu punya keunikan pengalaman yang berbeda sekalipun 1 saudara, ras, agama, bangsa atau apapun itu.

Seperti yang orangtua saya ajarkan kepada saya bahwa menghadapi kehidupan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, banyak hal – hal yang yang harus dihadapi, dipertimbangkan ketika serangan ‘ombak’ menghampiri. Saya punya anggapan hidup itu pilihan maju pantang mundur walau belum tahu hasil atau mundur dengan hasil yang sudah diketahui (sia – sia).

Sedikit berbagi tentang pelajaran hidup yang ibu saya ajarkan kepada saya. Ibu saya pernah bilang “hidup itu gimana caranya kita kuat ketika menghadapi gonjang - ganjing masalah, bukan ketika ada masalah kita malah sembunyi. Gimana caranya ketika menghadapi hal yang pahit karena tidak semua orang bisa menerima kehidupan yang pahit begitu saja. Masalah yang manis – manis sudah tidak perlu dibicarakan lagi karena itu sudah jelas gimana rasanya.”

Hidup itu ada pasang surut. Pasang surut yang dimaksud adalah ada saatnya ‘bisa ketawa lepas’ atau ‘diam menangis’. Siapa yang tidak pernah melewati fase ini? Tidak mungkin kalau tidak pernah karena hal ini bagian dari rotasi kehidupan. Setiap detik yang dijalani jangan disia-siakan, tidak semua orang punya kesempatan yang sama. Berdoa, percaya diri, kuat, dan berusaha. Life is never flat J

Monday, March 24, 2014

LUPA

         Lupa itu semacam kehilangan ingatan berupa informasi untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini bisa terjadi karena proses penyimpanan di memori otak tidak tersimpan dengan baik dan tidak tepat atau juga otak hanya mampu mengingat memori hanya untuk jangka pendek saja. Adapun lupa yang disebabkan karena kita jarang menggunakan ingatan / informasi yang telah direkam oleh otak dengan seiring berjalannya waktu itu akan menyebabkan lupa. Kata "lupa" tidak mengenal usia, golongan, suku, agama, ataupun ras. Tidak bisa dihindari lagi kata "lupa" ini bisa menyerang siapa saja wanita, pria, muda, tua. Termasuk saya mahasiswi berusia 20 tahun yang mungkin bisa dibilang "sering" :D berhadapan dengan kata "lupa" ini. Belum tahu jelas mengapa hal ini bisa terjadi pada manusia. Sebenarnya lupa ini hal wajar jikalau masih berada diambang batas normal. Karena begitu banyak memori yang telah disimpan oleh otak dan ketika informasi yang telah disimpan dalam otak itu dibutuhkan sebenarnya otak benar - benar sedang bekerja keras untuk menampilkan informasi yang dibutuhkan itu. Tetapi tidak baik juga jika kita memaksakan otak untuk menampilkan memori informasi yang dibutuhkan, menurut saya itu hanya akan membuat pusing di kepala saja. Siapapun tidak pernah lekang dari kata "lupa".

Ada beberapa teori yang saya baca : Lupa ialah peristiwa tidak dapat memproduksikan tanggapan-tanggapan kita, sedang ingatan kita sehat. (Agus Suyanto, 1993: 46), adapula yang mengartikan lupa sebagai suatu gejala di mana informasi yang telah disimpan tidak dapat ditemukan kembali utnuk digunakan. (Irwanto, 1991: 150).

       Saya punya banyak pengalam  & pelajaran dari kata "lupa" ini. Pengalama yang terbaru adalah ketika saya lupa menyimpan kunci motor. Itu panik bukan kepalang, rasanya semua memori yang ada di otak itu buyar semua. Berusaha mengingat asal mula kejadian sebelumnya, tapi itu malah jadi pusing sendiri. Ini hal yang tidak pantas untuk ditiru karena dalam keadaan fisik dan mental tidak tenang karena panik kita malah memaksa otak untuk terus menggali menggali dan menggali memori yang telah terekam sebelumnya. Semua itu hanya hal yang sia - sia karena otak pun tidak bisa dipaksa untuk menampilkan rekaman.
       
       Ada hikmah dibalik kata "lupa" karena dengan ini secara tidak disadari kita telah diberikan sesuatu / pelajaran dimana tidak semua orang punya cerita yang sama. Mungkin intinya sama tetapi proses yang dirasakan akan berbeda. Itulah kata "lupa".

Sunday, March 23, 2014

Perlukah UU Perlindungan Konsumen?

         Sebagian besar masyarakat belum mengetahui  akan  hak-hak mendapat perlindungan hukum dalam undang – undang perlindungan, ada pula pelaku usaha yang tidak mengetahui UU perlindungan konsumen ini. Banyaknya konsumen maupun pelaku usaha yang tidak mengetahui hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dalam pengenalan undang – undang ini. Pada dasarnya tujuan pemerintah membentuk undang – undang ini adalah untuk membantu masyarakat dalam perlindungan sebagai konsumen agar lebih memahami arti hak sebuah perlindungan. Berdasarkan asas – asas pancasila yang merupakan dasar negara, pemerintah telah menerapkan undang – undang ini kedalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Atas dasar pancasila undang – undang ini pemerintah bentuk untuk melindungi konsumen dan bukan untuk mematikan usaha para pelaku bisnis.
            Dalam undang – undang ini telah jelas tercantum hal – hal dan hak – hak apa saja yang didapat oleh masyarakat sebagai konsumen. Sebagian dari masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang konsumtif. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum. Di sisi lain, masih rendahnya tingkat kesadaran sebagaian besar masyarakat akan hak-haknya sebagai konsumen. Masih banyak pelanggaran nyata yang tidak banyak masayarakat tahu atau sadari tentang pelanggran yang dilakukan pelaku usaha terhadap konsumen. Pelanggaran yang sering ditemui misalnya tentang hak pelaku usaha untuk menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen dalam setiap nota pembelian barang, dalam praktiknya sering ditulis dalam nota pembelian dengan kalimat “Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan” dan pencantuman tersebut selain bisa dikenai pidana, selama 5 (lima) tahun penjara, pencantuman tersebut secara hukum tidak ada gunanya karena di dalam pasal 18 ayat (3) UU no. 8 tahun 1999 dinyatakan bahwa klausula baku yang masuk dalam kualifikasi seperti, “barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan” otomatis batal demi hukum. Contoh lainnya dalam jasa angkutan umum; kelayakan angkutan umum sering kali menjadi permasalahan bagi pengguna jasa tersebut karena kendaraan yang ditumpangi biasanya sudah sangat tua atau tidak layak pakai yang mengakibatkan konsumen menjadi tidak nyaman. 
           Hal – hal umum yang tidak banyak masyarakat luas sadari akan pelanggaran – pelanggaran ini hanya diam saja karena memang undang – undang ini seperti tidak berjalan dengan yang diharapkan. Undang – undang yang telah dibuat ini seperti angin lalu saja, padahal hukum berlaku bagi semua kalangan. Dengan adanya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) diharapkan adanya kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi dengan tetap menjunjung hal-hal yang patut menjadi hak konsumen. Jadi, UU perlindungan konsumen itu perlu karena “customer is king” J

Sumber :
http://siswaspk.kemendag.go.id/artikel/123

Saturday, January 11, 2014

Profil Sikap Wirausaha Manajer, Partisipasi Anggota, Implementasi Strategi Pemasaran dan Kinerja Usaha Koperasi

KARTIB  BAYU

Majalah Ilmiah UNIKOM   Vol.8, No. 2

Profil Wirausaha Manajer 
Sikap wirausaha manajer pada KUD di Jawa Barat kecenderungan sudah positif. Namun demikian sikap wirausaha tersebut masih bervariasi, hal ini ditunjukan masih adanya sikap wirausaha manajer yang netral dan negatif. Terjadinya perbedaan sikap pada Manajer tersebut sesuai dengan pendapat  Bilson Simamora (2004 : 180) bahwa  sikap seseorang bisa terjadi  perbedaan dengan orang lain, hal ini  dikarenakan tingkat kebutuhan setiap manajer berbeda, persepsi terhadap realitas yang dihadapi berdasarkan persepsi masing -masing dan adanya perbedaan dalam pengolahan  pengalaman langsung yang mereka alami. Sikap wirausaha manajer dengan kecenderungan positif merupakan dasar bagi manajer untuk mengelola usahanya. Sesuai dengan pendapat  Mueller (1996 : 9), bahwa  sikap seseorang yang positif, dimungkinkan untuk mengekspresikan nilai- nilai yang diyakininya, artinya setiap orang akan berusaha untuk menterjemahkan  nilai -nilai yang diyakininya  ke dalam kontek sikap yang lebih nyata. Selanjutnya  Mueller (1996 : 7) menyatakan bahwa sikap yang diikuti dengan keyakinan ada kecenderungan orang akan menyukai dan cenderung mempunyai kepercayaan yang positif tentang objek  dan akan merealisasikan kecenderungan kecenderungan atau keinginan- keinginannya ke dalam perilaku yang positif. Sedangkan menurut Winardi (2004 : 217) seorang manajer bersikap negatif  disebabkan adanya pengalaman pahit masa lalu dan tidak terpenuhinya harapan untuk memenuhi kebutuhannya. Tri Dayakisni Hudaniah (2004 : 95 ) menyatakan bahwa sikap merupakan fungsi dari keyakinan tentang kemungkinan timbulnya konsekuanesi bila seseorang akan menentukan sikapnya baik positif maupun negatif dan akan mewujudkan dalam perilakunya maka pribadinya akan mengevaluasi terhadap konsekuensi yang mungkin timbul.  

Profil Partisipasi Anggota 
Partisipasi anggota pada KUD di Jawa Barat  kecenderungan sudah aktif. Namun demikian tingkat partisipasi anggotanya masih bervariasi, yang ditunjukkan dengan masih adanya  KUD dengan tingkat partisipasi anggota yang kurang aktif, pasif dan bahkan ada sangat pasif. Terjadinya perbedaan ini sesuai dengan pendapat Ropke (2003 : 53) bahwa tingkat partisipasi ditentukan oleh karakteritik anggota, manajemen dan program yang dilaksanakan oleh koperasi. Menurut Bayu Krisnamurthi (2002 : 5)  Keterlibatan anggota dengan koperasi karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada tingkat yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi anggota dan masyarakat. Tingkat partisipasi anggota KUD di Jawa Barat dengan  kecenderungan sudah aktif, merupakan dasar dan kekuatan untuk meningkatkan kinerja usaha koperasi. Sesuai dengan pendapat Hanel (2005 : 79) Para anggota koperasi memiliki hak dan kesempatan serta termotivasi dan sanggup untuk berpartisipasi dalam mengambil keputusan  mengenai tujuan yang hendak dicapai, berpartisipasi dalam pemupukan modal dan partisipasi dalam pemanfaatan pelayanan yang diberikan koperasi untuk mewujudkan tujuan koperasi yang telah ditentukan. Menurut Ropke (2003 : 41) bahwa partisipasi anggota dibutuhkan untuk mengurangi kinerja koperasi yang buruk, mencegah penyimpangan dan membuat pengurus atau manajemen lebih bertanggung jawab. Selanjutnya Menurut Tiktik Sartika Partomo, (2004 : 82) bahwa Koperasi dikelola untuk meningkatkan manfaat  atau kepentingan para anggotanya dengan menggunakan metode  yang khusus untuk mengoptimalkan kebutuhan anggotanya dan memberikan balas jasa berdasarkan partisipasi anggota pada koperasi dan memberikan pelayanan tambahan yang lebih baik.

Profil Strategi Pemasaran Produk 
Implementasi strategi pemasaran pada KUD di Jawa Barat kecenderungan masih kurang baik, artinya strategi pemasaran yang telah dibuat kurang dapat diimplemtasikan dengan baik. Hal ini perlu dicermati karena kemungkinan dalam implementasinya terdapat kendala atau masalah sehingga implementasinya tidak sesuai dengan harapan. Sesuai dengan pendapat  Kusnadi dan Agustina Hanafi  (1999 : 382 - 385) bahwa pada umumnya  masalah yang dihadapi dalam implementasian strategi yaitu implementasi berjalan lebih lambat dari perencanaan awalnya, muncul masalah-masalah utama yang tidak terduga, kurangnnya kemampuan para karyawan yang terlibat dalam implementasi strategi, tidak terkendalinya faktor - faktor lingkungan eksternal, tidak memadainya kepemimpinan dan pengarahan dari para manajer dan tidak memadainya pemantauan aktivitas oleh sistem informasi yang dimiliki. Implementasi pemasaran yang kurang baik akan menentukan keberhasilan usaha KUD. Sesuai dengan pendapat Craven (2006 : 153) bahwa implementasi strategi pemasaran  akan menentukan hasil dari perencanaan pemasaran.  Rencana implementasi yang baik memperlihatkan aktivitas yang akan diimplementasikan.

Profil Kinerja Usaha Koperasi 
Kinerja usaha KUD di Jawa Barat kecenderungan sudah baik, namun jika di lihat per KUD kinerja usahanya masih bervariasi, hal ini ditunjukkan dengan masih adanya kinerja usaha KUD yang kurang baik, buruk dan bahkan sangat buruk. Terjadinya variasi kinerja usaha disebabkan adanya perbedaan kemampuan KUD dalam menghasilkan kinerja usaha yang baik. Sesuai dengan pendapat Robbins (2001 :187)  bahwa kinerja merupakan fungsi dari kemampuan, motivasi, dan kesempatan. Secara fisiologis, kemampuan (ability), pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (job knowledge  dan  skill),  artinya  pegawai yang memiliki IQ diatas rata-rata  dengan pendidikan yang memadai untuk jabatan dan keterampilan dalam pekerjaannya sehari-hari  maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Melcher (1994 : 44) menyatakan bahwa diantara faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektifitas organisasi adalah pola-pola perilaku yang muncul. Walaupun dua buah organisasi beroperasi pada lingkungan yang sama, memakai peralatan yang sama, dan menguasai teknologi yang sama, persoalannya mungkin memiliki latar belakang skill dan pendidikan profesional yang sama, mungkin organisasi yang satu lebih inovatif, efisien dan efektif dalam mencapai sasarannya daripada yang lain. Perbedaan tersebut sebagian besar karena pola-pola perilaku yang berkembang.

Hubungan Sikap Wirausaha Manajer dengan Partisipasi Anggota 
Sikap wirausaha manajer memiliki hubungan yang signifikan dengan partisipasi anggota. Hasil pengujian menunjukan bahwa ditemukan adanya hubungan yang signifikan antara sikap wirausaha manajer dengan partisipasi anggota dengan nilai korelasi sebesar 0,7579 atau  75,79  persen. Tingkat hubungan antara kedua variabel tersebut dapat dikatakan sangat erat. Kondisi ini disebabkan bahwa sikap wirausaha manajer pada KUD di Jawa Barat untuk mempengaruhi partisipasi anggota secara umum dapat meningkatkan partisipasi anggota dan juga sebaliknya bahwa partisipasi anggota dapat meningkatkan sikap wirausaha manajer. Sesuai dengan Teori keseimbangan Heider dalam Tri Dayakisni Hudaniah (2003 : 101) bahwa sikap seseorang akan berkenaan dengan orang lain dan objek sikap serta  akan membentuk suatu kombinasi yang akan menghasilkan hubungan yang seimbang. Elemen yang terlibat dalam hubungan dipersepsi saling memiliki yang berlangsung karena prinsip kesamaan, kedekatan dan pengalaman. Hubungan antara sikap wirausaha manajer dan partisipasi sangat erat, hal ini menunjukkan bahwa kedua variabel itu sangat berkaitan dan keberadaannya sangat penting dalam perusahaan koperasi. Sikap wirausaha manajer baik positif, netral maupun negatif sangat kuat dan ada kecenderungan untuk berperilaku dan bertindak sesuai sikapnya. Hanel (2005 : 131) menyatakan bahwa partisipasi anggota dapat dipertahankan dan meningkat, jika ada kesesuaian antara anggota dengan program, adanya kesesuaian antara program dengan kemampuan wirausaha manajer serta adanya kesesuaian antara wirausaha manajer dalam mengambil keputusan dengan permintaan anggota.

Pengaruh Sikap Wirausaha Manajer dan Partisipasi Anggota Terhadap Implementasi Strategi Pemasaran 
Hasil pengujian menunjukkan bahwa sikap wirausaha manajer dan partisipasi anggota secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap implementasi strategi pemasaran dengan besar pengaruh 68,90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa 68,90 persen variasi impelementasi strategi pemasaran KUD di Jawa Barat di tentukan oleh variasi sikap wirausaha manajer dan partisipasi anggota. Sisanya 31,10 persen ditentukan oleh variabel lain yang tidak diteliti, seperti gaya kepemimpinan pengurus, peran serta pemerintah, lingkungan, dan budaya masyarakat sikap wirausaha manajer dan partisipasi anggota merupakan faktor penting dalam implementasi strategi pemasaran. Temuan ini  sesuai dengan pendapat Tri Dayakisni Hudaniah (2003 : 105) bahwa sikap seseorang pada suatu objek merupakan manifestasi dari kognitif, afektif dan konatif yang saling berinteraksi memahami, merasakan dan berperilaku. Dalam sikap yang positif reaksi seseorang terhadap suatu pekerjaan, maka mereka cenderung  menyenangi dan melaksanakan pekerjaan tersebut. Selanjutnya Lukman M. Baga (2003 : 13) menyatakan bahwa Peran seorang wirausaha koperasi berbeda dengan wirausaha pada umumnya. Wirausaha manajer koperasi tidak bekerja  sendirian, melainkan bersama dengan  anggotanya. Oleh karenanya, seorang wirausaha manajer merupakan seorang pemimpin.  Pemimpin yang diikuti anggotanya, dan juga yang mengembangkan sumberdaya yang dimiliki anggotanya, termasuk sumberdaya manusia anggota untuk mengembangkan dan memanfaatkan peluang pasar yang tersedia. Secara parsial bahwa sikap wirausaha manajer berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap implementasi strategi pemasaran sebesar 0,37,48. Keadaan ini mengindikasikan bahwa implementasi strategi pemasaran 37,48 persen ditentukan oleh sikap wirausaha manajer. Hal ini membuktikan bahwa variabel sikap wirausaha manajer merupakan faktor penting yang dapat memprediksi implementasi strategi pemasaran. Temuan ini sesuai dengan pendapat Bayu krisnamurthi (2002 : 6) bahwa  Jiwa wirausaha koperasi mencerminkan jiwa perwira (unggul) yang tidak hanya bersifat inovatif, tapi juga memiliki kegigihan serta dedikasi tinggi terhadap bidang usaha yang digarap, percaya diri dan mampu mengkalkulasi resiko, sabar dan kreatif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Selain itu wirausaha manajer harus dapat melayani  kebutuhan  untuk kegiatan usaha dan membantu menjual produksi yang mereka hasilkan.  Marver dan Slatter (1998 : 13) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa  untuk dapat unggul
bersaing di pasar, wirausaha manager harus melaksanakan 3 kegiatan yaitu orientasi konsumen, orientasi pesaing dan koordinasi antar fungsi. Orientasi pasar yang dilaksanakan koperasi agar dalam persaingan pasar bisa dipertahankan harga jual barang/jasa sedemikan rupa dengan tetap memperhatikan gerakan pesaing, bahkan ikut mengendalikan harga jual barang/jasa. Secara parsial partisipasi anggota berpengaruh positif dan signifikan terhadap implementasi strategi pemasaran sebesar 0,5192, artinya variasi implementasi strategi pemasaran secara parsial 51,92 persen ditentukan oleh variasi partisipasi anggota. Hal ini membuktikan bahwa partisipasi anggota merupakan faktor penting dalam menentukan implementasi strategi pemasaran. Hasil temuan ini sesuai dengan pendapat  Hanel (2005 : 133) bahwa peningkatan pelayanan yang efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi akan menjadi perangsang penting bagi anggota untuk turut memberikan kontribusinya bagi pembentukan dan pertumbuhan koperasi. Dalam hal ini intensitas perangsang yang dikehendaki para anggota itu, sangat berkaitan erat dengan seberapa jauh barang dan jasa tersebut memenuhi kebutuhan yang secara subyektif dirasakan oleh masing - masing anggota, sehingga dapat meningkatkan kepentingan rumah tangga, usaha tani atau unit usahanya.

Pengaruh Sikap Wirausaha Manajer dan Partisipasi Anggota Terhadap Kinerja Usaha Koperasi. 
Secara simultan, besarnya pengaruh variabel sikap wirausaha manajer dan partisipasi anggota terhadap kinerja usaha koperasi sebesar 85,56 persen, sedangkan sisanya sebesar 14,46 persen  disebabkan oleh faktor-faktor lain  yang tidak diteliti, yang diduga dari faktor internal yaitu pengurus, faktor eksternal yaitu peran pemerintah dan pihak katalis koperasi. Hasil temuan ini menunjukkan bahwa sikap wirausaha manajer, dan partisipasi anggota merupakan faktor penting di dalam menentukan tinggi rendahnya kinerja usaha KUD di Provinsi Jawa Barat. Relatif tingginya pengaruh kedua variabel tersebut secara simultan terhadap kinerja usaha KUD, karena variabel sikap wirausaha manajer, dan partisipasi anggota merupakan faktor-faktor yang melekat pada individu manusia yang memiliki kaitan erat dengan pembentukan kinerja usaha koperasi yang ditunjukkan dengan nilai korelasi statistik antara variabel tersebut. Hasil temuan ini didukung oleh hasil penelitian Pitman (2005) terhadap kinerja berbagai macam koperasi di Wisconsin (AS), yang menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja usaha koperasi yaitu sikap dan komitmen yang efektif dari manajer, selalu ada informasi yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya sehingga mereka akan meningkatkan partisipasinya, mengembangkan dan memperluas pasar untuk produk anggota dan memenuhi kebutuhan anggota serta mampu memposisikan produk di pasar sehingga dapat memenangkan persaingan. Keeling (2005 : 17) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa  Tri-Valley Growers (TVG) dan the Rice Growers Association (RGA) yang merupakan koperasi besar di California  tutup, terutama diakibatkan oleh kurangnya pendidikan dan pengawasan dari dewan pengurus;  manajer yang tidak efektif; dan keanggotaan yang pasif. Secara parsial membuktikan adanya pengaruh yang signifikan secara positif antara variabel sikap wirausaha manajer terhadap kinerja usaha koperasi, dengan besarnya pengaruh sebesar 48,84 persen.  Hasil pengujian ini mengandung arti bahwa kinerja usaha koperasi pada KUD di Provinsi Jawa Barat  dipengaruhi oleh sikap wirausaha manajer. Hal ini mengindikasikan bahwa  faktor sikap wirausaha manajer  dalam peningkatan kinerja usaha koperasi memberikan peranan yang cukup penting.   Hasil temuan ini  sesuai dengan pendapat Abu Ahmadi ( 2003:233) bahwa sikap sesorang akan menentukan perilaku, dan perilaku akan disesuaikan dengan perannya. Peran dapat mempengaruhi nilai- nilai dan akan mempertemukan harapan- harapan kelompoknya untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati. Selanjunya Tulus Tambunan (2007 : 19), menyatakan bahwa  wirausaha manajer koperasi yang baik merupakan faktor krusial dalam menentukan keberhasilan usaha koperasi. Semakin baik sikap wirausaha manajer koperasi, maka semakin baik perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima anggota. Secara parsial,  partisipasi angggota mempengaruhi kinerja usaha koperasi secara langsung sebesar 30,27 persen, sedangkan pengaruh tidak langsung yaitu melalui implementasi strategi pemasaran  sebesar 17,43 persen, sehingga pengaruh totalnya sebesar 47,70 persen. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi anggota merupakan salah satu faktor  penentu baik dan buruknya kinerja  usaha koperasi. Temuan ini sesuai dengan pendapat Prijadi Atmadja, (2004 : 5), bahwa pemberian  manfaat bagi anggota dalam hal penyediaan barang dan jasa yang diperlukan dengan mudah dan harga yang menguntungkan. Dengan pelayanan koperasi yang memberikan manfaat atau nilai bagi anggota maka anggota akan berpartisipasi pada koperasi dalam bentuk memberikan simpanan yang akan menjadi modal koperasi, baik modal sendiri (simpanan pokok dan wajib) maupun modal luar (simpanan sukarela), dan partisipasi dalam bentuk transaksi yang menjadikan volume usaha koperasi dengan demikian kinerja koperasi akan meningkat.

Pengaruh Implementasi Strategi Pemasaran Produk Terhadap Kinerja Usaha Koperasi 
Implementasi strategi pemasaran Produk memiliki pengaruh terhadap kinerja usaha koperasi sebesar 0,3423 atau 34,23 persen. Dengan demikian secara langsung implementasi strategi pemasaran memberikan pengaruh terhadap kinerja usaha koperasi. Hasil ini menunjukkan bahwa implementasi strategi pemasaran merupakan salah satu faktor penentu bagi baik dan buruknya kinerja usaha koperasi. Hasil temuan ini didukung dengan  pendapat Tulus Tambunan (2007 : 7) bahwa pada  umumnya tujuan seorang produsen atau sebuah perusahaan, termasuk koperasi, adalah memperoleh keuntungan. Dalam upayanya mencapai tujuannya itu, wirausaha manajer koperasi tersebut melakukan banyak keputusan dan strategi pemasaran yang bisa diimpelementasikan  setiap hari. Peterson (2005 : 21), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan - keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan. Salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa menang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Pada koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggota koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non koperasi harus mengeluarkan biaya untuk mencari bahan baku murah.


DAFTAR PUSTAKA 
Abu Ahmadi. 2003.  Psikologi Umum. Ja- karta : Rineka Cipta. 
Bayu Krismurthi. 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota dalam rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat.  Bogor : PSP IPB. 
Bilson Simamora. 2004. Panduan Riset Perilaku Konsumen. Jakarta  : PT. Gramedia Pustaka Utama.
Cravens David W. and Piercy Nigel F. 2006. Strategic Marketing. Eighth Edition. UAS : Mc-Graw Hill.  Higher Educa- tion Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat. 2006. Laporan Tahunan. Bandung : Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat.
Hanel, Alfred. 2005.  Organisasi Koperasi. Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Or- ganisasi Koperasi dan Kebijakan Pengembangannya di Negara- Negara Berkembang. Yogyakarta :  Graha Ilmu.
 Keeling D. Jenefer. 2004. Lesson in Cooperative Failur The Rice Growers Association Experience. Paper Presented at NCR-194 Research on Cooperative Annual Meeting  Nov. 2 – 3, 2004. Kansas City, Missouri
Kusnadi dan Agustina Hanafi. 1999. Pengantar Manajemen Strategi.  Malang. Universitas Brawijaya.
Lukman Mohamad Baga. 2003. Peran Wirakoperasi dalam Pengembangan Sistem  Agribisnis  Kajian Terhadap Pengembangan Agribisnis Persusuan di Indonesia. Makalah. Pada Seminar Dwibulanan Istecs Eropa. Tanggal 5 Juli 2003. Universitas Frankfurt am Main. Germany.
Marver, John C and Stanley F. Slater. 1998. The Efecct of Market Orientation on Business Profitability, Journal of Marketing, Vol 54  No. 3 pp. 20 – 35.
Melchers, J. M. 1994.   Dibutuhkan Suatu Perubahan Sikap. Majalah Prisma Nomor 9 Bulan Oktober 1994. 8 - 12.
Mueller, Daniel J. 1996. Mengukur Sikap Sosial. Terjemahan Eddy Suwardi Kartawidjaja, Jakarta :  Bumi Ak- sara.
Peterson, Chris. 2005.  Searching for a Co- operative Competitive Advantage. mimeo, Michigan State University. 
Pitman, Lynn. 2005. Cooperatives in Wis- consin, mimeo, University of Wis- consin Center for Cooperatives. Madison. 
Prijadi Atmadja, 2004.  Model pemeringka- tan Koperasi : Instrumen Penilaian Hasil dan Deteksi  Keperluan Pem- berdayaan Koperasi. dalam Infokop Edisi. 24 Tahun 2004
Robin, P. Stephen. 2001. Organizational Behaviour Concept Conversies and Aplcations Six Edition. New York. Prentice Hal. Inc.
Ropke, J. 2003. Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen. Terjemahan Sri Djatnika. Jakarta :  Salemba Empat.
Tiktik Sartika Partomo dan Abd. Rachman Soejoedono. 2004. Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi. Bogor :  Ghalia Indonesia. 
Tri Dayakisni Hudaniah.  2003. Psikologi Sosial. Malang : Universitas Muhammadiyah Malang. 
Tulus Tambunan. 2007. Prospek Koperasi Pengusaha dan Petani di Indonesia dalam Tekanan Globalisasi Eko- nomi dan Liberalisasi Perdagangan Dunia. Kadin-Pusat Studi Indutri dan UKM, Jakarta : Universitas Tri- sakti.
Winardi J. 2004.  Manajemen Perilaku Organisasi. Edisi Revisi. Jakarta : Kencana.

Chairunnisa Nursani 
21212575 / 2 EB 09

Tuesday, October 29, 2013

REVIEW 2
KINERJA PELAYANAN KOPERASI
Dartu
Program Studi Pendidikan Ekonomi Koperasi FKIP
Universitas Muhammadiyah Purworejo

( Nomor 69 Tahun XX Maret 2007 )


II. Perkembangan Koperasi
Pada tabel 1.1 menunjukkan tingkat perkembangan jumlah koperasi secara signifikan dari tahun 1997 sebanyak 52.558 unit koperasi menjadi 122.980 unit koperasi pada tahun 2003, tahun 1997 ada penyerapan tenaga kerja (manajer dan karyawan) sebanyak 19.710 manajer dan tahun 2003 sebanyak 24.818 manajer, tahun 1997 sebanyak 159.459 karyawan menjadi 195.923 karyawan pada tahun 2003. Hal ini menandakan bahawa koperasi sedikit banyak memeberikan kontribusi dalam mengurangi pengangguran.
Tabel 1.1
Perkembangan Koperasi Periode Akhir 1997 – 2003
No
Indikator Perkembangan
Tahun
Tumbuh (%)
1997
2003
1
Jumlah koperasi aktif
39.200
93.617
140
2
Jumlah koperasi tidak aktif
13.558
29.363
121
3
Total koperasi (unit)
52.558
122.980
134
4
Jumlah anggota
19.279.301
27.052.822
40
5
RAT
32.439
45.651
34
6
Jumlah manajer
19.701
24.818
26
7
Jumlah karyawan
159.459
195.923
23
8
Modal sendiri
4.644.526
9.246.978
99
9
Modal luar
44.610.046
9.246.978
223
10
Volume usaha
14.643.545
31.566.191
115
11
SHU
622.557
1.800.923
189

Ket : RAT dan SHU dari koperasi yang aktif, data tahun 2006 angka sementara
Sumber : Bagian dok. Biro Perencanaan dan Data KUKM
Perkembangan kuantitas koperasi ini tidak diimbangi dengan perkembangan kualitasnya. Aktivitas koperasi makin menurun karena makin banyaknya jumlah koperasi yang tidak aktif yaitu tahun 1997 sebanyak 11.358 unit naik menjadi tahun 2003 sebanyak 29.363 unit. Dalam hal ini juga berkaitan dengan banyaknya koperasi yang tidak melaksanakan RAT meningkat tahun 1997 sebanyak 32.439 menjadi 45.651 pada tahun 2003. Ini yang menyebabkan kemunduran kualitas koperasi masyarakat. Bayu  Krisnamurthi (2002 : 1) menyebutkan ada 3 bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat, yaitu :
1.    Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu,  dan kegiatan tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha itu dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkat ini koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain yang tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi terjadi jika pelanggan tidak memiliki aksebilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dinilai pada peran beberapa koperasi kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibanding dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Pada sudut lain ada beberapa daerah yang dimana spek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.    Koperasi menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat merasakan manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota ataupun bukan anggota dengan koperasi adalah pada pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang baik.  Koperasi yang berada pada kondisi ini berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari peranannya bagi masyarakat.
3.    Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki dinilai menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengendalikan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama – sama koperasi mengahadapi kesulitan tersebut.
Ketiga bentuk eksistensi koperasi pada prinsipnya adalah kepuasan yang dirasakan oleh anggota - anggota (kepuasan anggota) koperasi sebagai pelanggan. Kepuasan anggota terwujud tergantung pada kinerja sumber daya manusia pengelola koperasi (kinerja koperasi). Wujud  dari kinerja koperasi adalah kualitas pelayanan (SERVQUAL = Service Quality) yang terdiri dari lima dimensi yaitu reliability, responsiveness, assurance, empathy, dan tangibles.  
Subyakto (1996 : 45) memiliki pandangan bahwa kendala yang sangat mendasar dalam permberdayaan koperasi dan usaha kecil adalah masalah sumber daya manusia. Posisi dan peran sumber daya manusia pada koperasi sangat penting, karena :
·      Koperasi adalah organisasi ekonomi yang secara normatif memposisikan manusia sebagai faktor dibanding dengan faktor – faktor lain. Undang – undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang (sumber daya manusia) atau badan hukum koperasi dengan melandasakan kegitannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan
·      Fakta bahwa koperasi dihadapkan pada masalah rendanya mutu manajemen sebagai akibat dari rendahnya mutu SDM. Pengurus dan karyawan baik secara bersama – sama ataupun saling menggantikan menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan karyawan menjadi front line staff dalam melayani anggota koperasi. Kinerja karyawan berdampak pada kepuasan pihak – ihak yang berkaitan dengan pengembangan koperasi, seperti anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina, serta mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen,penyandang dana, dll.
Oleh karena itu, perlu ada perubahan paradigma baru dalam usaha yaitu dengan mengutamakan kepuasan anggota sebagai pelanggan melalui strategi pelibatan dan pemberdayaan anggota, pengurus dan karyawan. Faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan meliputi motivasi, kemampuan, dan lingkungan kerja karyawan. Kinerja koperasi dipengaruhi juga oleh faktor – faktor kepuasan kerja.
Agar koperasi mampu bersaing dengan pasar global dan memiliki daya saing yang tinggi, pengembangan koperasi diarahkan pada usaha untuk mengembangkan dirinya, tidak berdasarkan bantuan pemerintah. Koperasi hanya perlu dibiarkan tumbuh dan berkembang secara mandiri. Pemberdayaan koperasi diawali dengan penguatan jaringan koperasi, meningkatkan SDM,  mendorong sikap kewirausahaan, dan mengembangkan kulaitas kelembagaan. Untuk mencapai peningkatan kualitas SDM tergantung pada kinerja pengurus, manajer, karyawan, dan anggota. Fokus pada kinerja koperasi yang akan dicapai danberadaptasi dengan perubahan lingkungan organisasi perlu diperhatikan. Faktor kepuasan kerja dapat mempengaruhi kinerja koperasi.


DAFTAR PUSTAKA :
As’ad M. 2001. Psykologi Industri. Yogyakarta : Liberty
Bayu Krisnamurthi. 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Jakarta
Byars & Rue. 1991. Human Resources Managemen. Boston : Irwin.
Bernandian & Russel. 1993. Human Resources Management. Singapore : McGraw-Hill Inc.
IKOPIN. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/KEP/III/2000 tentang Pedoman Kelembagaan dan Usaha Koperasi.
Hanel. 1985. Toward Adjusted Patterns of Cooperatives in Developing Countries. Bonn.
Milkovich & Boudreau. 1997. Human Resources Managemen. Chicago : Irwin
Miner. 1998. Organizational Behavior : Perfomance and Productivity. New York : Random House Inc.
Nawawi Hadori. 1998. Manajer SDM untuk Bisnis Yang Kompetatif. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Ria Herdhiana. 2007. Upaya Untuk Mencapai Keberhasilan Berwirausaha di Kopeasi. Jurnal Pendidikan dan Budaya
S. Pantja Djati, 2005 : 48-59; Pengaruh Kinerja Karyawan Terhadap Kepuasan; Jurnal Manajemen & Kewirausahaan; Vol. 7, No. 1, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra
Tulus Tambunan. 2008. Prospek Perkembangan Koperasi di Indonesia ke Depan : Masih Relevankah Koperasi di Dalam Era Modernisasi Ekonomi. Penelitian Dosen Fakultas Ekonomi Trisakti.
Timpe. 1992. The art and Science of Business Managemen Perfomance. New York : Kend Publishing Inc.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Chairunnisa Nursani
21212575 / 2 EB 09
REVIEW I
KINERJA PELAYANAN KOPERASI
Dartu
Program Studi Pendidikan Ekonomi Koperasi FKIP
Universitas Muhammadiyah Purworejo
( Nomor 69 Tahun XX Maret 2007 )

I.  Pendahuluan
Dalam sejarahnya, koperasi sebenernya bukanlah organisasi usaha yang berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di inggris sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi koperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Ide koperasi ini kemudian menjalar ke Amerika Serikat (AS) dan negara-negaranya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20 (Tulus Tambunan, 2007 : I).
Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat. Posisi seperti itu menempatkan peran koperasi sebagai jalur utama dalam pengembangan sistem ekonomi kerakyatan. Peran koperasi itu perlu dipertahankan karena koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia. Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat 1 UUD 19945 tersebut yaitu badan usaha yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan demikian koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia, khususnya ekonomi kerakyatan.
Ria Herdhiana (2007 : 26) menyebutkan bahwa sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi (1997) yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional. Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional, bersama dengan usaha kecil dan menengah. Namun demikian, walaupun koperasi mempunyai daya juang yang luar biasa, untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan berusaha dan dukungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan daya tumbuhnya. Oleh karena itu peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan sehingga koperasi benar-benar mampu menjalankan peranannya dalam menggerakkan ekonomi rakyat.

Pada era reformasi pemerintah berusaha mengembangkan koperasi dan baru berhasil dari segi kuantitasnya. Pertumbuhan selama 7 tahun (1997 - 2003) berjalan cukup signifikan karena : (1) perubahan dari pendekatan “top down” kepada pendekatan “buttom up”, dan (2) masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan koperasi tanpa dibatasi wilayah kerja dan jenis maupun bentuk koperasi serta koperasi dapat melakukan aktivitas usaha yang seluas-luasnya (terjadi karena penggantian Inpres Tahun 1984 dengan Inpres No. 18 Tahun 1998). Tahun 1997 merupakan awal pembangunan koperasi yang beragam (Depdagri dan LAN, 2007 : 13). Dampak dari kedua aspek tersebut telah menumbuhkan jumlah koperasi yang signifikan.

DAFTAR PUSTAKA :
As’ad M. 2001. Psykologi Industri. Yogyakarta : Liberty
Bayu Krisnamurthi. 2002. Membangun Koperasi Berbasis Anggota Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Jakarta
Byars & Rue. 1991. Human Resources Managemen. Boston : Irwin.
Bernandian & Russel. 1993. Human Resources Management. Singapore : McGraw-Hill Inc.
IKOPIN. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan. Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/KEP/III/2000 tentang Pedoman Kelembagaan dan Usaha Koperasi.
Hanel. 1985. Toward Adjusted Patterns of Cooperatives in Developing Countries. Bonn.
Milkovich & Boudreau. 1997. Human Resources Managemen. Chicago : Irwin
Miner. 1998. Organizational Behavior : Perfomance and Productivity. New York : Random House Inc.
Nawawi Hadori. 1998. Manajer SDM untuk Bisnis Yang Kompetatif. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Ria Herdhiana. 2007. Upaya Untuk Mencapai Keberhasilan Berwirausaha di Kopeasi. Jurnal Pendidikan dan Budaya
S. Pantja Djati, 2005 : 48-59; Pengaruh Kinerja Karyawan Terhadap Kepuasan; Jurnal Manajemen & Kewirausahaan; Vol. 7, No. 1, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra
Tulus Tambunan. 2008. Prospek Perkembangan Koperasi di Indonesia ke Depan : Masih Relevankah Koperasi di Dalam Era Modernisasi Ekonomi. Penelitian Dosen Fakultas Ekonomi Trisakti.
Timpe. 1992. The art and Science of Business Managemen Perfomance. New York : Kend Publishing Inc.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian


Chairunnisa Nursani
21212575 / 2 EB 09